Penangkapan Judi Slot Lampung Utara 2024 Terbaru Hari Ini Youtube

Penangkapan Judi Slot Lampung Utara 2024 Terbaru Hari Ini Youtube

Modus Minta Sumbangan, Maling Gasak Uang Tempat Persalinan di Aceh

Insiden berawal ketika korban sedang berbelanja di salah satu toko kue di Jalan Kapten Mustofa. Korban memarkirkan kendaraannya dan ponsel diletakkan di dashboard motor.

"Usai berbelanja, korban baru menyadari jika ponselnya telah raib," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.

Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Gegara kecanduan berjudi online (Slot), MI (26) dan T (16) keduanya warga Gang Elang 5, Kotabumi, Lampung Utara, nekat mencuri handphone.

Akibatnya, kedua tersangka berurusan dengan pihak berwajib.

Pastikan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu, Kapolres Lampura Tinjau Langsung Logistik di PPK

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (22/6/2022) mengatakan kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Keduanya ditangkap karena diduga mencuri handphone milik Abdul Aziz Hermawan (29) warga Jalan Teratai, Kotabumi, Lampung Utara, pada 11 Mei 2022 lalu.

Dijelaskan, saat itu korban sedang berbelanja di salah satu toko kue di Jalan Kapten Mustofa. Korban memarkirkan kendaraannya dan handphone diletakkan di dashboard motor.

Usai berbelanja, korban baru menyadari jika handphoneya telah raib.

Atas laporan itu, lanjut Eko, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengarah pada kedua tersangka.

Awalnya polisi mengamankan tersngka T berikut barang bukti handphone korban. Kemudian dari keterngan T, jika aksi pencurian itu dilakukan bersama MI.

Diduga Rampas HP Milik Seorang Gadis di Kotabumi, Pria asal Way Kanan Ditangkap Polisi

"Kita peroleh Informasi tentang keberadaan tersangka sedang berada di rumah masing-masing, langsung kami tangkap," ujar Eko.

Kasat menambahkan, dari keterangan salah satu tersangka mengaku jika aksi nekat yang mereka lakukan itu, karena kecanduan judi online.

"Tersangka mengaku hasil kejahatan itu untuk berjudi Slot," pungkasnya.

Minggu, 24 September 2023

Terverifikasi Dewan PersNo: 114/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sabtu, 24 Februari 2024

Selasa, 16 Januari 2024

Rabu, 13 Desember 2023

Sabtu, 25 November 2023

Rabu, 13 September 2023

Selasa, 8 Agustus 2023

Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda

Download TribunX untuk Android & iOS

Maling Kualat, Curi Motor yang Digembok di Masjid Lalu Babak Belur Dihajar Warga

"Mereka ditangkap terpisah di rumahnya masing-masing, Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB,"kata Eko Rendi, Rabu (22/6/2022).

Keduanya ditangkap karena diduga mencuri ponsel milik Abdul Aziz Hermawan (29) warga Jalan Teratai, Kotabumi, Lampung Utara, pada 11 Mei 2022 lalu.

Penangkapan kasus judi ini dilakukan Polres Pamekasan selama tiga hari berturut-turut, terhitung dari 19-21 Agustus.

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Dua pemuda di Lampung Utara ditangkap polisi. Mereka diamankan lantaran nekat maling ponsel setelah kecanduan judi online (Slot).

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, kedua pelaku berinisial MI (26) dan T (16) keduanya warga Gang Elang 5, Kotabumi, Lampung Utara.