Hukuman Ta Zir Ditentukan Oleh

Hukuman Ta Zir Ditentukan Oleh

Situasi ketika harga suatu aset finansial di pasar futures lebih tinggi daripada di pasar spot. Contango merupakan kebalikan dari Backwardation.

Strategi trading yang bergantung pada perhitungan matematis untuk mendeteksi peluang trading. Fokus Quantitative Trading biasnaya tertuju pada Harga dan Volume. Termasuk dalam jenis strategi ini adalah High-Frequency Trading dan Algorithmic Trading yang sering diaplikasikan oleh institusi finansial dan lembaga Hedge Fund.

Periode tahunan untuk pembukuan anggaran belanja dan pendapatan negara atau perusahaan. Penentuan periodenya berbeda-beda sesuai kebijakan negara atau perusahaan terkait, tidak selalu dimulai tanggal 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember.

Level imajiner di atas harga saat ini dan umumnya ditarik berdasarkan level harga tertinggi sebelumnya. Pelaku pasar diekspektasikan untuk membuka posisi sell apabila harga mencapai level resistance.

Nilai kurs pada platform trading forex. Quote biasanya merupakan nilai tengah dan bukan merupakan harga yang digunakan untuk eksekusi order.  Broker forex memberikan kuotasi dalam bentuk 4-digit atau 5-digit di belakang tanda desimal. Untuk JPY Pair, kuotasi yang diberikan hanya mencantumkan 2-digit atau 3-digitdi belakan tanda desimal.

Kebijakan bank sentral yang ditujukan untuk mengurangi aktivitas moneternya. Biasanya menandai normalisasi kebijakan moneter longgar untuk kemudian menjadi pengetatan moneter.

Jarak antara naik turunnya harga suatu aset, yang mengindikasikan besar perubahan harga pada suatu periode tertentu.

Disebut juga sebagai Forwardation, istilah ini merujuk pada kondisi harga-harga komoditas saat ini (spot) yang lebih murah dibanding harga komoditas berjangkanya.

Liquidity Provider, Penyedia Likuiditas

Lembaga atau institusi finansial di dalam jaringan broker dengan pasar forex, di mana setiap agensi mereka akan terus-menerus mentransmisikan harga permintaan dan penawaran sesuai dengan harga pasar terkini.

Metode analisa trading yang didasarkan pada pendapat ahli, sentimen pasar, data ekonomi, berita, dan indikator-indikator sejenis yang bisa memberikan pertimbangan secara kualitatif untuk memahami bias pasar dan menemukan peluang transaksi.

Target Profit, Take Profit

Jumlah keuntungan yang ditentukan trader saat membuka suatu posisi trading. Dalam praktiknya, Target Profit (TP) telah diadopsi sebagai suatu fitur dalam dalam platform trading yang memungkinkan trader untuk mengatur level tertentu sebagai target keuntungan, sehingga posisi trading akan tertutup otomatis apabila harga sudah menyentuh level tersebut.

Kebijakan Moneter, Monetary Policy

Kebijakan terkait jumlah uang beredar, biasanya diambil oleh Bank Sentral atau Otoritas Moneter suatu negara. Kebijakan Moneter secara umum terbagi menjadi Kebijakan Moneter Ketat (Tight Monetary Policy) dan Kebijakan Moneter Longgar (Loose Monetary Policy).

Quantitative Easing, QE

Kebijakan moneter longgar dari bank sentral untuk meningkatkan jumlah uang beredar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan laju inflasi dan menstimulus pertumbuhan ekonomi. Kebijakan Quantitative Easing cenderung menyebabkan pelemahan mata uang karena jumlah uang beredar yang meningkat akan menambah supply dan menurunkan nilai tukarnya.

Sebutan untuk komoditas minyak mentah. Emas hitam juga disebut sebagai minyak bumi, dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan Crude Oil.

Reaksi kepanikan pasar merespon kabar tapering yang merupakan pengurangan kebijakan moneter longgar. Ketika The Fed (bank sentral AS) merencanakan tapering di tahun 2013, terjadi taper tantrum yang membuat investor ramai-ramai menarik dana dari pasar obligasi, sehingga yield obligasi melonjak drastis. Namun keaadan ini berlangsung sementara, karena begitu pasar menyadari tak ada alasan untuk panik, yield perlahan kembali normal.

No Deposit Bonus, Bonus Tanpa Deposit

Penawaran broker forex yang memberikan sejumlah dana kepada trader sebagai deposit akun. Aturan pada No Deposit Bonus terkait syarat penarikan dan masa berlaku promo sangat penting diperhatikan oleh trader.

Dolar Komoditas, Commodity Dollar, Comdoll

Istilah untuk menyebut mata uang komoditas, yaitu mata uang yang nilainya sangat dipengaruhi oleh harga komoditas tertentu yang menjadi sumber pendapatan utama suatu negara. Mata uang yang termasuk Comdoll antara lain AUD (Dolar AUstralia), NZD (Dolar New Zealand), dan CAD (Dolar Kanada).

Laporan berkala dari broker yang berisi tentang status transaksi jual beli seorang nasabah, berikut biaya bulanan maupun keuntungan yang didapatkannya.

Istilah untuk menyebut negara-negara yang menerapkan pajak sangat rendah hingga nol persen. Disebut juga sebagai Wilayah Suaka Pajak, Tax Haven biasanya berlokasi di negara kepulauan atau kawasan otonom dengan aturan keuangan yang biasanya lebih longgar daripada negara induknya. Inilah mengapa, Tax Haven umum dikenal sebagai "kawasan offshore".

Contoh Tax Haven: Siprus, Belize, Panama, British Virgin Islands, Mauritius.

Dalam bahasa Indonesia disebut Laporan Keuangan; berisi detail mengenai aliran dana perusahaan, asal pendapatan, serta kondisi dana saat ini (berubah menjadi aset, digunakan sebagai modal usaha, atau disimpan sebagai laba).

Ketersediaan dana di sebuah perusahaan, atau ketersediaan dana yang memperdagangkan suatu aset di pasar keuangan. Dalam dunia trading, likuiditas juga bisa diartikan sebagai kemampuan sebuah aset diperdagangkan di pasar.

Analisa Fundamental, Analisis Fundamental

Cara menganalisa pergerakan harga aset di pasar finansial berdasarkan data dan berita ekonomi tertentu. Dalam forex, analisa fundamental berkaitan dengan berita yang mempengaruhi nilai tukar mata uang.

Keuntungan yang diperoleh trader dari selisih harga beli dengan harga jual suatu aset finansial. Capital Gain juga menjadi sumber keuntungan investasi saham di samping Dividen Yield.

Syarat dan tata cara pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan

Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan

Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

tirto.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pembunuhan berencana Ferdy Sambo dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Setelah melewati proses persidangan, mereka dijatuhi tuntutan hukuman yakni penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo, 12 tahun penjara bagi Bharada E dan 8 tahun kurungan bagi Putri, Ricky dan Kuat. Namun, persepsi terkait berat-ringannya tuntutan-tuntutan tersebut menimbulkan pro dan kontra.

Masih terkait tuntutan tersebut, muncul klaim unggahan akun Facebook bernama "Sang Politisi" (tautan) pada 28 Januari lalu. Unggahan tersebut disebarkan dalam bentuk video berdurasi 16 menit 7 detik, disertai judul dan takarir “KEJAGUNG MINTA MAAF. DI NILAI KEL!RU BERIKAN TUNTUT4N. AKHIRNYA UBAH HVKUM4N FERDY 5AMBO.”

Pada menit-menit awal video sang narator menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengubah hukuman Ferdy Sambo dari sebelumnya penjara seumur hidup menjadi hukuman mati. Lalu narator membacakan pernyataan Asep Iwan Iriawan, yang disebut sebagai pakar hukum pidana.

“Asep menyebut Jaksa Agung Muda ternyata salah menilai fakta dan tak memperhatikan latar belakang di antara Ricky Rizal dan Bharada E,” begitu cuplikan narasi video yang dikatakan bersumber dari tayangan Metro TV tertanggal 23 Januari 2023.

PERIKSA FAKTA Benarkah Kejagung Ubah Hukuman Ferdy Sambo.

Unggahan ini memperoleh 2.300 komentar dan telah disukai 15 ribu pengguna Facebook lain. Videonya sendiri sudah diputar 833 ribu kali hingga Selasa (31/1/2023).

Lantas, benarkah Kejagung ubah hukuman Ferdy Sambo? Bagaimana konteks pernyataan Asep Iwan Iriawan yang disebut video berasal dari tayangan Metro TV?

Tim riset Tirto mula-mula melakukan penelusuran Google untuk mengecek pernyataan Kejagung. Hasilnya kami tak mendapati sumber kredibel yang mengungkap klaim seperti dalam video. Sebaliknya, Kejagung RI meminta publik menghormati tuntutan jaksa penuntut umum terhadap lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Seperti dinukil dari laporan Tirto, Kamis (19/1/2023), Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menjamin jaksa penuntut umum dalam perkara ini tidak asal dalam menyampaikan tuntutannya.

“Dalam menentukan tinggi rendah tuntutan pidana, ada aturannya. Itu yang saya pakai, saya mengendalikan itu. Bukan asal-asalan,” ucap Fadil di kantor Kejaksaan Agung, Kamis (19/1/2023).

Fadil klaim proses penuntutan dilakukan secara arif dan bijaksana, bahkan jaksa mendengar, melihat, mempertimbangkan semua hal terkait proses penuntutan perkara, serta memperhatikan parameter.

“Tidak ada polemik. Bagi saya kita [publik dan jaksa] beda pandang,” kata Fadil.

Jika pihak korban menyatakan tuntutan tersebut kurang tinggi, maka ia berempati. Sementara bila terdakwa merasa tuntutan terlalu tinggi, itu juga hak terdakwa untuk berpendapat. Fadil mengingatkan bahwa rangkaian persidangan masih berjalan, bahkan masih ada tahapan-tahapan lain seperti pleidoi, replik, duplik, dan putusan.

Selanjutnya, Tirto mencari sumber asli tayangan Metro TV yang disebutkan narator video. Siaran itu diunggah di kanal YouTube resmi Metro TV dengan judul “Pakar Hukum: Kalau Hakimnya Saya, Sambo Pasti Dihukum Mati.”

Dalam program "Selamat Pagi Indonesia" yang ditayangkan Metro TV tersebut, Asep Iwan Iriawan sebagai Pakar Hukum Pidana ditanya seberapa jauh hasil tuntutan terdakwa yang dituntut penjara seumur hidup bisa diperingan dari hasil pledoi atau nota pembelaan. Asep menyatakan, tuntutan tidak berpengaruh terhadap vonis. Menurutnya, dasar putusan adalah dakwaan.

“Jadi silakan jaksa menuntut setinggi mungkin, silakan penasihat hukum meminta bebas atau lepas. Tapi semua berujung dengan putusan, jadi nggak ngaruh itu tuntutan. Apalagi kalau tuntutannya ngawur,” katanya.

Asep beranggapan bahwa tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E tidak sesuai, sebab tembakan yang ia lakukan merupakan perintah dari Sambo dan Bharada E kebingungan tak ada pilihan lain.

Beban alat itu seharusnya kepada yang memerintahkan, dengan demikian Ferdy Sambo bisa mendapatkan hukuman yang maksimal atau hukuman mati. Hukuman mati dalam konteks ini merupakan pendapat Asep, bukan keputusan Kejagung seperti dalam klaim video.

Tuntutan-tuntutan yang sebelumnya disebutkan memang disanggah oleh para terdakwa lewat sidang pembacaan pleidoi. Secara umum, pleidoi para terdakwa memuat bantahan atas kesimpulan jaksa yang tertuang dalam materi tuntutan.

Namun dalam sidang replik atau respons balasan atas jawaban tergugat Ferdy Sambo yang digelar 27 Januari 2023, Jaksa memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak seluruh pleidoi penasihat hukum Sambo dan menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan.

Begitu pula terkait tuntutan 12 tahun bui untuk Bharada E yang dibahas dalam sidang replik Senin, (30/1/2023). Dilansir Kompas TV, JPU mengatakan tinggi rendahnya tuntutan pada Eliezer telah ditentukan pada parameter hukum yang jelas dan tanpa tendensi apapun. JPU mempertimbangkan peran Eliezer sebagai eksekutor yang menembak sebanyak 3-4 kali.

Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menghadapi sidang duplik pada 31 Januari 2023. Duplik sendiri merupakan tanggapan pihak terdakwa atas replik jaksa. Dengan memasuki tahap ini, maka proses persidangan pembunuhan berencana Brigadir J selangkah lagi menuju vonis.

Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, konteks hukuman mati yang sebenarnya dibicarakan merupakan pendapat Asep Iwan Iriawan sebagai Pakar Hukum Pidana, alih-alih disampaikan Kejagung RI.

Jaksa Penuntut Umum sendiri telah menolak nota pembelaan penasihat hukum Sambo di sidang replik, pun tidak ada laporan bahwa Jaksa mengubah tuntutan terhadap Sambo dengan hukuman yang lebih berat. Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menghadapi sidang duplik atau menanggapi replik jaksa pada 31 Januari 2023, setelah itu baru memasuki sidang putusan oleh Majelis Hakim.

Dengan demikian, narasi tentang Kejagung mengubah hukuman Ferdy Sambo menjadi hukuman mati bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

LONDON- Juara Liga Premier Inggris 2023/24 bakal ditentukan di pekan terakhir kompetisi setelah Manchester City menang 2-0 atas Tottenham, sedangkan Arsenal juga meraih tiga poin dengan mengalahkan Manchester United 1-0 pada pekan lalu.

Baca Juga: Hajar MU 0-1, Arsenal Kembali Kudeta Manchester City

Peluang Manchester City mempertahankan gelar tinggal selangkah lagi usai mengalahkan Tottenham. Kini pasukan Pep Guardiola telah mengumpulkan 88 poin, unggul dua poin atas peringkat dua, Arsenal.

Penentuan gelar juara Liga Premier Inggris musim ini akan diputuskan lewat pekan ke-38 pada Minggu (19/5) nanti. Manchester City menjamu West Ham United, Arsenal melawan Everton di Stadion Emirates.

Sementara itu, kekalahan Tottenham atas Manchester City telah memastikan Aston Villa lolos ke Liga Champions musim depan.

Klub berjuluk Villains kini menempati peringkat empat besar dengan 68 angka, yang sudah tidak mungkin disalip Tottenham di sisa satu pertandingan. Aston Villa sendiri berhasil bermain imbang 3-3 lawan Liverpool pada Selasa lalu.

Baca Juga: Kalahkan Newcastle 2-0, Manchester City Melaju ke Semifinal Piala FA

Newcastle United (peringkat ke-6), Chelsea (ke-7), dan Manchester United (ke-8) juga tidak dapat tiket untuk bermain di kompetisi Eropa musim depan karena tidak bisa lagi mengejar poin tim lima besar. (ant/jpc)

Hakim di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J meyakini bahwa terdakwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam saat menembak korban.

Meski tertutup masker, mata Ferdy Sambo cukup memperlihatkan ekspresi wajahnya.

Setelah mendengar sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo, besok giliran Putri Candrawathi dan Bharada Eliezer yang akan mendengar sidang tuntutan terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J.